Ancaman Listrik Padam di Sumatera, PLN Desak Pembukaan Jalur Truk Batubara
Lubuklinggau —
PT PLN (Persero) meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera membuka kembali jalur operasional angkutan truk batubara menuju PLTU Bengkulu. Permintaan ini disampaikan menyusul kondisi kritis stok batubara di pembangkit yang disebut hanya mampu menopang operasional selama kurang lebih tiga hari ke depan.
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo, menegaskan bahwa terhambatnya distribusi batubara merupakan dampak langsung dari pembatasan aktivitas angkutan batubara lintas wilayah. Jika situasi ini tidak segera diatasi, PLN memperingatkan potensi gangguan pasokan listrik tidak hanya mengancam Provinsi Bengkulu, tetapi dapat merembet ke wilayah Sumatera Selatan hingga Jambi.
“Ini bukan semata persoalan operasional PLN, melainkan menyangkut ketahanan energi regional. Listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat dan bagian dari kepentingan strategis nasional,” ujar Rizal dalam keterangannya, Kamis (22/01/26).
PLN mengakui adanya aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah serta masyarakat terkait dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas angkutan batubara. Namun demikian, PLN menilai kebijakan pembatasan total tanpa skema transisi berisiko menimbulkan konsekuensi yang jauh lebih luas, khususnya terhadap keberlangsungan layanan publik, aktivitas ekonomi, serta stabilitas sosial akibat potensi pemadaman listrik massal.
Menurut PLN, diperlukan pendekatan kebijakan yang proporsional dan berbasis kepentingan publik, di mana aspek lingkungan, sosial, dan kebutuhan energi nasional ditempatkan secara seimbang dalam satu kerangka solusi bersama.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menyatakan pihaknya terbuka untuk mempertimbangkan pemberian toleransi sementara terhadap operasional truk batubara khusus untuk kebutuhan pembangkit listrik. Namun, toleransi tersebut tetap harus mengacu pada ketentuan hukum, regulasi lingkungan, serta pengawasan ketat agar tidak merugikan masyarakat.
Pernyataan ini memberi sinyal adanya ruang dialog antara pemerintah daerah dan PLN untuk mencari titik temu kebijakan yang menuju solusi.