Dorong Ekonomi Kerakyatan, Komisi XI DPR RI Minta Pemda Proaktif Jembatani Modal UMKM
INFO SILAMPARI | LUBUKLINGGAU – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih proaktif dalam menjembatani pelaku UMKM dengan akses permodalan perbankan. Ia meminta kepala daerah, dinas terkait, hingga perangkat kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan UMKM secara akurat dan valid.
Menurut Fauzi, terdapat potensi dana besar di perbankan di luar Transfer Ke Daerah (TKD) yang bisa dimanfaatkan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, syarat utamanya adalah verifikasi usaha yang nyata di lapangan.
“Saya ingatkan lagi, benar-benar data UMKM-nya. Pastikan usahanya aktif. Rekomendasi dari dinas inilah yang menjadi acuan perbankan untuk mengucurkan modal,” tegas Fauzi. Ia menambahkan bahwa perbankan kini mulai memprioritaskan UMKM, tidak hanya perusahaan besar, sehingga peluang ini harus segera ditangkap oleh daerah untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Dorongan tersebut disampaikan Fauzi sebagai bentuk perhatian serius terhadap penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat. Menurutnya, keberadaan UMKM terbukti mampu bertahan dalam berbagai kondisi krisis ekonomi, sehingga sudah seharusnya mendapat dukungan maksimal dari pemerintah.
Politisi senior asal Sumatera Selatan itu menilai, selama ini banyak pelaku UMKM kesulitan mengakses permodalan bukan karena tidak layak, melainkan akibat lemahnya pendataan dan pendampingan dari pemerintah daerah. Padahal, perbankan memiliki berbagai program pembiayaan yang sangat terbuka bagi pelaku usaha kecil.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemda dan pihak perbankan. Dinas koperasi, dinas perdagangan, hingga perangkat pemerintahan tingkat bawah seperti lurah dan camat diminta turun langsung melakukan pendataan serta pembinaan terhadap UMKM yang benar-benar produktif.
Dengan adanya data yang akurat, lanjut Fauzi, perbankan akan lebih mudah menyalurkan bantuan modal tanpa ragu. Sebab, selama ini salah satu kendala utama penyaluran KUR adalah minimnya data usaha yang tervalidasi dengan baik.
Selain soal pendataan, Fauzi juga mengingatkan agar Pemda aktif memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM, mulai dari manajemen usaha, pemasaran, hingga digitalisasi. Menurutnya, modal saja tidak cukup jika tidak dibarengi peningkatan kapasitas pelaku usaha.
Ia berharap pemerintah daerah di wilayah Sumatera Selatan, termasuk Kota Lubuklinggau dan kabupaten sekitarnya, dapat segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti hal tersebut. Dengan semakin mudahnya akses permodalan, diharapkan ekonomi masyarakat dapat bergerak lebih cepat dan menciptakan lapangan kerja baru.
Dengan adanya dorongan dari Komisi XI DPR RI ini, diharapkan kebijakan pro-UMKM benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil. Peran aktif pemerintah daerah menjadi kunci agar program permodalan seperti KUR tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar hadir sebagai solusi nyata bagi kesejahteraan rakyat.