Dugaan Pemerasan di Rutan Pondok Bambu, Prana Sohe PKB Dorong Pengawasan dan Investigasi Menyeluruh
INFO SILAMPARI | JAKARTA — Dugaan praktik pemerasan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, mendapat sorotan serius dari Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), **SN Prana Putra Sohe**.
Prana mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk tidak menganggap ringan informasi tersebut dan segera memastikan adanya pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik pemerasan yang disebut melibatkan oknum petugas di lingkungan Rutan Pondok Bambu.
Menurutnya, dugaan tersebut harus dibuka secara terang agar publik mengetahui apakah benar telah terjadi penyalahgunaan kewenangan terhadap warga binaan serta siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab.
Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup apabila hanya ditangani melalui pemeriksaan internal yang bersifat administratif. Apabila terdapat indikasi pelanggaran, proses pemeriksaan harus dilakukan secara serius, objektif, transparan, dan tidak boleh berhenti hanya pada level tertentu.
"Pemerasan terhadap warga binaan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Persoalan ini harus diperiksa secara menyeluruh karena menyangkut aspek hukum, hak asasi manusia, sekaligus kode etik dalam penyelenggaraan pemasyarakatan," tegas Prana.
### Jangan Biarkan Penyalahgunaan Wewenang Menjadi Praktik
Prana menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut nantinya terbukti, persoalannya tidak dapat dipandang sebatas pelanggaran disiplin oleh oknum petugas.
Menurutnya, praktik semacam itu berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan secara keseluruhan.
Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, kata dia, seharusnya menjadi institusi yang menjalankan fungsi pembinaan, pelayanan, pengamanan, serta penegakan aturan secara profesional. Karena itu, segala bentuk penyalahgunaan kewenangan terhadap warga binaan harus mendapatkan perhatian serius.
"Jangan sampai kewenangan yang diberikan kepada petugas justru digunakan untuk menekan atau mengambil keuntungan dari warga binaan. Jika benar terjadi, tentu ini menjadi persoalan serius yang harus segera ditindak," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik pemerasan bertentangan dengan semangat pembenahan sistem pemasyarakatan dan agenda peningkatan integritas institusi.
### Oknum Terbukti Harus Diberi Sanksi
Prana meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan proses pemeriksaan berjalan tanpa pandang bulu.
Apabila investigasi menemukan adanya petugas yang terbukti terlibat, ia meminta agar sanksi diberikan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Bahkan, apabila keterlibatan tersebut terbukti serius dan berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan, tindakan pencopotan dari posisi atau jabatan dinilai layak dipertimbangkan.
"Kalau memang terbukti ada oknum petugas yang melakukan pelanggaran, berikan sanksi tegas sesuai aturan. Bila pelanggarannya berat dan menyangkut penyalahgunaan kewenangan, pencopotan dari jabatan harus menjadi salah satu opsi," tegasnya.
Menurut Prana, pemberian sanksi bukan semata-mata untuk menghukum individu yang terbukti melakukan pelanggaran, tetapi juga menjadi pesan bahwa institusi pemasyarakatan tidak memberikan ruang bagi praktik penyalahgunaan kekuasaan.
### Investigasi Harus Transparan dan Tidak Tebang Pilih
Lebih lanjut, Prana menilai kasus tersebut dapat menjadi momentum bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.
Investigasi, menurutnya, harus mampu menjawab seluruh persoalan secara utuh, mulai dari kebenaran dugaan pemerasan, pola atau modus yang digunakan, pihak yang diduga terlibat, hingga kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan.
Ia juga meminta agar proses pemeriksaan tidak dilakukan secara parsial dan tidak berhenti pada satu atau dua individu apabila nantinya ditemukan adanya keterlibatan pihak lain.
"Yang paling penting adalah persoalan ini harus dibuat terang. Jangan sampai hanya berhenti pada pemeriksaan formalitas. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak. Kalau tidak terbukti, juga harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat," katanya.
Kasus dugaan pemerasan terhadap warga binaan tersebut kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu langkah konkret Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan seluruh informasi yang beredar dapat diverifikasi melalui proses pemeriksaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Bagi Prana, pembenahan sistem pemasyarakatan tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan kebijakan. Integritas petugas, pengawasan yang kuat, serta keberanian memberikan sanksi terhadap pelanggaran menjadi bagian penting dalam memastikan lembaga pemasyarakatan benar-benar menjalankan fungsinya secara profesional.