Fauzi Amro Bongkar Mundurnya Pimpinan OJK, Target Free Float dan Tekanan MSCI Belum Tercapai
JAKARTA, INFO SILAMPARI – Langkah mengejutkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, beserta jajarannya yang memilih mengundurkan diri secara serentak, memicu respons dari parlemen.
Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menilai langkah tersebut bukan sekadar pengunduran diri biasa, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral terkait target stabilitas pasar modal yang belum terpenuhi, khususnya mengenai porsi saham publik atau free float.
Melansir dari citra Sumsel.com Dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026), Fauzi Amro membeberkan bahwa isu free float telah menjadi sorotan tajam antara DPR dan OJK sejak rapat kerja terakhir pada 3 Desember 2025.
Menurutnya, kegagalan mencapai target free float demi memenuhi standar Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjadi salah satu akar masalah yang krusial.
Fauzi mengungkapkan, dalam rapat Desember lalu, Komisi XI telah memberikan peringatan keras agar porsi saham publik yang saat itu berkisar di angka 7,5 hingga 10,5 persen, segera ditingkatkan. Target ideal yang diminta adalah 10 hingga 15 persen agar Indonesia tidak mendapatkan peringatan dari lembaga internasional sekelas MSCI.
“Waktu rapat kerja 3 Desember, kami mengingatkan free float harus ditingkatkan. Namun sampai Januari, permintaan agar angka itu benar-benar berada di 10 hingga 15 persen belum bisa direalisasikan untuk diajukan ke MSCI,” ungkap Fauzi.
Ia menekankan bahwa pemenuhan syarat MSCI adalah harga mati bagi kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global. Jika proposal peningkatan free float ini tidak tuntas, reputasi pasar modal Indonesia menjadi taruhannya.
Lebih jauh, Politisi NasDem ini menyoroti bahaya jika saham publik tidak dikelola secara transparan. Ia mengingatkan bahwa free float adalah hak masyarakat luas, bukan sekadar angka statistik. Jika porsi ini hanya berputar di kalangan terbatas, potensi manipulasi pasar atau yang dikenal dengan istilah “saham gorengan” akan semakin besar.
“Jangan sampai saham publik hanya dimiliki orang-orang tertentu. Kalau itu terjadi, mekanisme pasar menjadi tidak sehat,” tegasnya.
Meski menyoroti masalah teknis yang belum selesai, Fauzi tetap memberikan apresiasi tinggi kepada Mahendra Siregar, Firza, dan Winarno. Ia menyebut keputusan mundur tersebut sebagai “Sikap Ksatria” dan bentuk tanggung jawab profesional tertinggi dari seorang pejabat publik.
“Kami menghormati keputusan tersebut. Itu sikap ksatria. Sebuah tanggung jawab profesional dan moral karena target pemerintah belum tercapai,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Fauzi memastikan bahwa mekanisme pergantian pimpinan OJK—baik melalui Pelaksana Tugas (Plt) maupun Panitia Seleksi (Pansel)—sudah diatur undang-undang dan tidak akan mengganggu operasional lembaga. Ia berharap pimpinan selanjutnya dapat segera melakukan konsolidasi besar-besaran.
“Saya berharap pimpinan OJK berikutnya mampu mengejar target saham publik 10,5 sampai 15 persen. Ini pelajaran penting agar pasar modal kita semakin kokoh, sehat, dan dipercaya investor,” tutup Fauzi.