Media Info Silampari

​Geruduk Mabes Polri, AMUK Tuntut Kapolres dan Kasat Reskrim Lubuklinggau Dicopot!

Ea Africo •
​Geruduk Mabes Polri, AMUK Tuntut Kapolres dan Kasat Reskrim Lubuklinggau Dicopot!

 

Kamis, 26/02/2

​INFOSILAMPARI | JAKARTA – Gelombang ketidakpuasan terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah mencapai jantung ibu kota. Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMUK) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Rabu (18/02/2026), guna menyuarakan mandeknya penanganan kasus hukum di Kota Lubuklinggau.

 

​Sekitar 50 massa aksi berkumpul membawa tuntutan tegas terkait dugaan lambatnya penanganan laporan masyarakat. Mereka menilai, banyak laporan kasus penipuan di wilayah hukum Polres Lubuklinggau yang dibiarkan menggantung tanpa kepastian, menimbulkan kerugian materiil dan moril bagi para korban.

 

​Krisis Kepercayaan di Lubuklinggau

 

​Koordinator AMUK, Risky, dalam orasinya menyampaikan bahwa kehadiran mereka di Mabes Polri adalah bentuk "jemput bola" atas keadilan yang sulit ditemukan di daerah. Ia menyoroti kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau yang dianggap lalai dan tidak profesional dalam merespons keluhan warga.

 

 

​"Aparat penegak hukum harus hadir memberikan rasa keadilan. Lambannya penanganan laporan penipuan ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi sudah menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," tegas Risky di tengah massa aksi.

 

 

 

 

​Dua Tuntutan Utama

 

​Aksi ini secara spesifik mendesak pimpinan tertinggi Polri untuk melakukan evaluasi total di jajaran Polres Lubuklinggau. Adapun poin tuntutan yang dibawa oleh AMUK antara lain:

 

 

​Copot Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau: Diduga lalai dan tidak kompeten dalam menyelesaikan laporan kasus penipuan masyarakat yang sudah menumpuk dalam waktu lama.

 

​Copot Kapolres Lubuklinggau: Dinilai gagal melakukan pembinaan terhadap anggotanya, sehingga fungsi pelayanan hukum di wilayah tersebut tidak berjalan maksimal.

 

 

 

​Desakan Evaluasi Menyeluruh

 

​Risky memastikan bahwa gerakan ini dilakukan secara damai dan konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial. AMUK berharap Kapolri segera mengambil langkah konkret untuk membenahi kinerja aparat di Lubuklinggau agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang adil dan transparan.

 

​Hingga berita ini diturunkan, massa berharap aspirasi mereka diterima dan ditindaklanjuti oleh pejabat berwenang di Mabes Polri guna memulihkan integritas kepolisian di mata masyarakat Lubuklinggau.

Berita Terkait

246