Ketua IKM Muratara UNSRI : WPR-IPR Bukan Solusi di Tengah Krisi Air, PETI Harus Dihentikan!
Rabu, 9/09/26
INFO SILAMPARI | MURATARA – Ikatan Keluarga Mahasiswa Musi Rawas Utara Universitas Sriwijaya (IKM Muratara UNSRI) menyampaikan sikap tegas terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Ketua IKM Muratara UNSRI, Aldi Bareto, menilai aktivitas PETI semakin mengkhawatirkan di tengah musim kemarau dan menurunnya ketersediaan sumber air yang dibutuhkan masyarakat.
Aldi menegaskan wacana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan aktivitas PETI terus berlangsung.
Menurutnya, WPR dan IPR merupakan instrumen tata kelola pertambangan yang memiliki persyaratan serta mekanisme hukum tersendiri. Sementara itu, aktivitas PETI tetap merupakan kegiatan pertambangan tanpa izin yang harus ditindak sesuai ketentuan hukum.
“Dalam kondisi seperti sekarang, masyarakat membutuhkan air bersih, bukan pembenaran terhadap aktivitas PETI. WPR dan IPR bukan solusi instan untuk membiarkan PETI berjalan. Yang harus dilakukan sekarang adalah menghentikan aktivitas PETI yang berpotensi memperparah tekanan terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat,” tegas Aldi.
Soroti Kondisi Sungai Rawas
IKM Muratara UNSRI juga menyoroti kondisi masyarakat yang bergantung pada Sungai Rawas, khususnya di tengah musim kemarau.
Menurut Aldi, sejumlah sumber air masyarakat disebut mulai mengalami kekeringan sehingga keberadaan Sungai Rawas menjadi penting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, menurutnya, keberlangsungan dan kualitas Sungai Rawas tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kebutuhan dasar masyarakat terhadap sumber air yang layak.
IKM Muratara UNSRI meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum mengambil langkah nyata untuk melindungi sumber air masyarakat dan menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang terbukti melanggar hukum.
Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Lapangan
Selain penghentian aktivitas PETI, IKM Muratara UNSRI meminta aparat penegak hukum melihat persoalan tersebut secara menyeluruh.
Aldi mengatakan penegakan hukum seharusnya tidak hanya menyasar pekerja atau orang yang berada di lokasi tambang, tetapi juga menelusuri pihak lain yang berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti memiliki peran dalam aktivitas PETI.
“Kami tidak ingin penegakan hukum hanya berhenti pada orang yang berada di lokasi tambang. Kalau memang ada pihak yang mengendalikan, membiayai, atau mengambil keuntungan dari aktivitas PETI, maka sepanjang dapat dibuktikan secara hukum, mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi pihak yang paling mudah dijerat, sementara rantai di atasnya tidak pernah disentuh,” ujar Aldi.
IKM Muratara UNSRI juga mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Mereka meminta pihak yang berwenang menelusuri seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk apabila terdapat pihak yang berperan sebagai pemodal, pengendali, penyandang dana, maupun aktor lain dalam rantai aktivitas PETI.
Desak Sungai Rawas Diselamatkan
IKM Muratara UNSRI selanjutnya menyerukan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memprioritaskan penyelamatan Sungai Rawas selama musim kemarau.
Langkah tersebut dinilai dapat dilakukan melalui pemeriksaan kualitas air, perlindungan sumber air masyarakat, penghentian aktivitas PETI yang melanggar hukum, serta pengawasan terhadap wilayah yang rentan terdampak.
IKM Muratara UNSRI menyatakan sikapnya untuk menghentikan PETI, menegakkan hukum secara adil, menelusuri seluruh pihak yang terbukti terlibat, serta menyelamatkan Sungai Rawas.
Bagi IKM Muratara UNSRI, ketika sumber air masyarakat mulai berkurang, penyelamatan Sungai Rawas bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat Muratara.