MSI Desak KPK Tuntaskan Dugaan Gratifikasi Fasilitas Helikopter Bupati Muratara
Jakarta — Milenial Silampari Institut (MSI) kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan gratifikasi berupa pemberian fasilitas helikopter yang diduga melibatkan Bupati Musi Rawas Utara sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan, Devi Suhartoni.
Laporan MSI pada Senin, 14Juli 2025 lalu, aksi yang dikomandoi oleh Aqil Maulidan. Dalam orasinya, Aqil mendesak KPK segera memberikan kejelasan terkait tindak lanjut laporan yang sebelumnya telah disampaikan MSI kepada lembaga antirasuah tersebut.
“Kami datang untuk mempertanyakan sudah sejauh mana KPK menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi fasilitas helikopter ini. Jangan sampai laporan masyarakat hanya diterima tanpa ada langkah konkret,” tegas Aqil di depan Gedung KPK RI.
Menurutnya, dugaan pemberian fasilitas helikopter kepada penyelenggara negara tidak bisa dianggap persoalan sepele karena berpotensi masuk dalam kategori gratifikasi yang wajib dilaporkan kepada KPK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Dalam undang-undang sudah jelas, setiap gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas penyelenggara negara wajib dilaporkan kepada KPK. Karena itu kami meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Devi Suhartoni agar persoalan ini terang benderang,” ujarnya.
Aqil juga menilai bahwa sebagai kepala daerah sekaligus pimpinan partai di tingkat provinsi, Devi Suhartoni seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan kader partai, bukan justru menimbulkan polemik dugaan gratifikasi.
“Kami menilai persoalan ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut moral dan etika seorang pejabat publik. Seorang kepala daerah harus menjaga integritas dan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, MSI menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum dari KPK. Bahkan, Aqil menyebut pihaknya tengah menyiapkan aksi lanjutan di depan Kantor DPP PDI Perjuangan apabila belum ada langkah nyata dari KPK maupun klarifikasi dari pihak terkait.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Bahkan kami siap menggelar aksi di depan Kantor DPP PDI Perjuangan karena kami menilai persoalan ini bertentangan dengan ideologi partai yang selalu berbicara tentang keberpihakan kepada rakyat dan integritas kader,” tegasnya.
Ia mengatakan, seorang kader partai yang menduduki jabatan publik seharusnya mencerminkan nilai-nilai perjuangan partai, menjaga etika politik, dan menghindari segala bentuk dugaan penyalahgunaan fasilitas maupun gratifikasi.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena perilaku oknum pejabat yang dianggap tidak mencerminkan ideologi partai. Partai besar harus berani melakukan evaluasi terhadap kadernya,” lanjut Aqil.
MSI berharap KPK dapat bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam menangani laporan dugaan gratifikasi tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. []