Media Info Silampari

Polres Lubuk Linggau Libas Jaringan Narkoba dalam Operasi Pekat Musi 2026

Super Admin •
Polres Lubuk Linggau Libas Jaringan Narkoba dalam Operasi Pekat Musi 2026

INFO SILAMPARI | LUBUK LINGGAU – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau dalam membersihkan wilayahnya dari jeratan barang haram kian dipertegas. Melalui Operasi Pekat Musi 2026, Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau kembali berhasil memutus rantai peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

 

​Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP Muhammad Romi, menyatakan bahwa pengungkapan kasus terbaru ini merupakan bukti nyata bahwa kepolisian tidak memberi ruang bagi para bandar maupun pengedar.

 

​“Keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan kami dalam Operasi Pekat Musi 2026 untuk menekan dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau,” tegas AKP Muhammad Romi dalam keterangan resminya.

 

​Ancaman Pidana Berlapis

​Tak main-main, tersangka kini terancam menghabiskan masa mudanya di balik jeruji besi. Penyidik menerapkan jeratan hukum berlapis yang mengacu pada regulasi terbaru.

 

​Tersangka dijerat dengan:

​Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

​UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.

​UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

​Sebagai subsider, tersangka juga dibidik dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 juncto UU No. 1 Tahun 2026. Penerapan pasal-pasal ini menunjukkan sinkronisasi hukum terkini untuk memastikan efek jera yang maksimal bagi pelaku kejahatan narkotika di awal tahun 2026 ini.

 

​AKP Muhammad Romi menambahkan bahwa operasi ini akan terus digencarkan guna memastikan situasi kondusif di Lubuk Linggau tetap terjaga.

Berita Terkait

129