Tambang Ilegal di Muratara, Aktivis HMI Sumsel Soroti Dugaan Kelalaian Aparat
Info Silampari, Musi Rawas Utara - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) hingga kini masih berlangsung dan dinilai belum mendapat penanganan tegas serta berkelanjutan dari pihak terkait.
Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan, terutama terkait dampak lingkungan yang semakin dirasakan masyarakat. Salah satunya adalah kekeruhan Sungai Rawas yang diduga akibat aktivitas tambang ilegal.
Yongki, aktivis HMI Sumatera Selatan sekaligus pemuda asal Muratara, menilai pembiaran terhadap aktivitas PETI merupakan bentuk kelalaian dalam penegakan hukum.
“Sudah terlalu lama aktivitas PETI ini berlangsung tanpa tindak lanjut yang jelas. Penegakan hukum terkesan lemah dan belum mampu menghentikan kerusakan lingkungan yang terjadi,” ujar Yongki.
Ia menambahkan, Sungai Rawas memiliki peran penting sebagai sumber kehidupan masyarakat, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, kondisi air yang semakin keruh dinilai dapat berdampak pada kesehatan dan keberlangsungan hidup warga.
“Kekeruhan Sungai Rawas bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman bagi masyarakat. Ini tidak bisa dianggap sepele,” lanjutnya.
Yongki mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, bersama pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan aktivitas PETI. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Kami tidak ingin wilayah Muratara terus mengalami kerusakan. Negara harus hadir dan berpihak kepada masyarakat serta lingkungan,” tutupnya.
*vko (rls)