Umi Travel Viral! BPSK Lubuklinggau, "Kami Siap Fasilitas Korban"!
Ummi Travel Viral, BPSK Lubuk Linggau "Kami Siap Fasilitasi Korban !"
INFOSILAMPARI | LUBUKLINGGAU – Jagat media sosial di Bumi Silampari tengah dihebohkan oleh dugaan gagal berangkatnya sejumlah jamaah umroh dari agen Umi Travel. Menanggapi isu panas tersebut, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuk Linggau akhirnya angkat bicara.
Ketua BPSK Lubuk Linggau, H. Nurussulhi Nawawi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengendus aroma masalah pada travel tersebut sejak lama. Namun, meski sudah viral di ruang publik, hingga saat ini belum ada satu pun korban yang melapor secara resmi ke kantor BPSK.
"Korban baru menyampaikan ke publik, tapi belum melapor secara resmi. Kami sebenarnya sudah lama mengendus ini, tapi dulu jamaah belum berani melapor karena alasan masih proses negosiasi," ungkap pria yang akrab disapa Nun tersebut, Minggu (22/2/2026).
BPSK menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal hak-hak para jamaah yang merasa dirugikan. Nun menjelaskan ada dua opsi yang bisa ditempuh oleh para korban untuk mendapatkan keadilan :
- Melalui BPSK : Korban melapor secara resmi, BPSK akan mengkaji perkara, dan jika ditemukan indikasi tindak pidana, BPSK wajib mengeluarkan rekomendasi agar kasus diproses secara hukum oleh kepolisian.
- Langsung ke Kepolisian: Konsumen atau korban memiliki hak untuk langsung membuat laporan ke Polres Lubuk Linggau.
Lebih lanjut, Nun membongkar salah satu pemicu utama gagal berangkatnya jamaah umroh yang sering tidak disadari masyarakat. Menurutnya, kunci utama keberangkatan bukanlah hotel, melainkan kontrak dengan maskapai penerbangan.
"Travel yang sehat mestinya sudah punya kontrak tahunan dengan maskapai seperti Garuda atau lainnya. Masalah muncul jika travel tidak punya kontrak dan nekat membeli tiket dari pihak kedua atau travel lain. Harganya fluktuatif dan sangat berisiko," jelasnya.
Tips Aman Berangkat Umroh ala BPSK:
Agar kejadian serupa tidak terulang, BPSK memberikan tips singkat bagi calon jamaah:
Tanyakan Kontrak Maskapai: Sebelum membayar, pastikan travel memiliki kontrak resmi dengan maskapai penerbangan untuk satu tahun berjalan.
Jangan Tergiur Harga Murah: Jika travel tidak punya kontrak sendiri, biaya tiket bisa membengkak dan memicu kegagalan keberangkatan.
Cari Alternatif: Jika pengelola travel tampak ragu menunjukkan bukti kontrak penerbangan, sebaiknya cari agen travel lain yang lebih transparan.
BPSK Lubuk Linggau kini menunggu keberanian para korban untuk bersuara secara hukum agar persoalan ini bisa segera dituntaskan.