PETI Tak Kunjung Ditertibkan, Tokoh Agama Muratara Angkat Suara
Mediainfosilampari, Musi Rawas Utara - Tokoh Agama Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), KH. Rafizen Karsudin, Ikut menyuarakan dan seruan bersama terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Minggu (03/05/26) KH Rafizen Karsudi, S.Pd yang juga saat ini Ketua MUI Muratara, menegaskan bahwa keberadaan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai moral dan keagamaan karena merusak alam yang merupakan amanah yang harus dijaga.
“Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa lingkungan hidup, termasuk sungai dan hutan, bukan untuk dieksploitasi tanpa aturan. Menurutnya, kerusakan yang terjadi saat ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, karena berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup masyarakat.
Rafizen juga berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas dan adil tanpa adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi generasi mendatang.
“Lingkungan adalah amanah yang harus dijaga. Sungai bukan untuk dicemari, dan alam bukan untuk dirusak. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga bumi Musi Rawas Utara,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung langkah penegakan hukum demi menyelamatkan alam dari kerusakan yang semakin meluas.
*Viko(rls)